Lembaga Desa

  1. Pemerintah Desa
  2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  4. Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW)
  5. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK0