Badan Permusyawaratan Desa

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor…………….. Tahun 2024 tentang Pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2022 – 2030, susunan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pacing adalah sebagai berikut:

No Nama Jabatan Alamat Keterangan
1 Akhmad Syamsuri A, M.Pd Ketua Dsn. Pacing
2 Kustiono Wakil Ketua Dsn. Pacing
3 Anovi Sujatmiko Sekretaris Dsn. Pacing
4 Sri Atin Anggota Dsn. Ketemas
5 Ismono Anggota Dsn. Mojokerep