Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu program strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini juga merupakan bagian dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan secara nasional pada pertengahan tahun 2025. Tujuannya adalah mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, meningkatkan akses layanan ekonomi desa, sekaligus memajukan potensi lokal yang dimiliki setiap desa di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Mojokerto sendiri, program ini mulai diimplementasikan dengan pembentukan ratusan koperasi desa yang tersebar di 299 desa dan 5 kelurahan. Salah satunya adalah di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak akan akses layanan ekonomi yang lebih baik, distribusi barang pokok yang efisien, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM di tingkat desa.
Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi yang saling menguntungkan dan berbasis anggota, dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat desa seperti penyediaan sarana produksi pertanian, distribusi pupuk, elpiji, hingga pengelolaan usaha simpan-pinjam yang aman dan terjangkau.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pacing diawali dengan musyawarah desa dan penyusunan anggaran dasar koperasi oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. Langkah tersebut selaras dengan arahan pembentukan koperasi yang berbasis partisipasi masyarakat desa.
Setelah melalui proses hukum seperti pembuatan akta pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi, maka koperasi ini resmi terdaftar sebagai entitas ekonomi legal yang dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Misi dan Tujuan Koperasi Desa Merah Putih Pacing
Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pacing memiliki beberapa misi penting:
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Koperasi berperan sebagai wadah ekonomi yang membantu warga mendapatkan akses barang kebutuhan pokok dan layanan jasa lebih mudah dan murah, serta sebagai tempat menabung dan memperoleh kredit usaha dengan syarat yang sesuai kemampuan anggota. - Mendorong Kemandirian Ekonomi Lokal
Melalui usaha simpan-pinjam, perdagangan, serta unit usaha lain yang menyesuaikan potensi desa, koperasi diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, memperpendek rantai distribusi, serta memaksimalkan hasil produksi lokal. - Pemberdayaan Anggota dan Partisipasi Gotong-royong
Koperasi mendorong prinsip kekeluargaan, gotong-royong, dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi bersama sehingga setiap anggota memiliki peran nyata dalam perkembangan koperasi itu sendiri.
Keberadaan koperasi di Desa Pacing diyakini memberikan dampak positif seperti:
- Akses Permodalan yang Lebih Mudah
Anggota koperasi dapat mengakses pinjaman modal usaha dengan persyaratan yang lebih ringan dibanding lembaga formal, sehingga membantu usaha produktif warga. - Penyediaan Kebutuhan Pokok yang Lebih Terjangkau
Koperasi dapat menjadi pusat distribusi sembako, pupuk pertanian, dan kebutuhan sehari-hari lain sehingga warga tidak lagi bergantung pada rantai perdagangan yang panjang. - Penguatan Solidaritas Sosial Ekonomi
Partisipasi anggota dalam koperasi membuat hubungan ekonomi di desa menjadi lebih erat dan saling mendukung.
Tantangan dan Harapan
Meski telah dibentuk, beberapa koperasi di Kabupaten Mojokerto masih menghadapi tantangan dalam operasional seperti ketersediaan modal awal, fasilitas tempat usaha, serta penyelesaian perizinan usaha. Tantangan-tantangan ini juga menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk pengelolaan koperasi yang lebih efektif dan profesional.
Masyarakat Desa Pacing berharap dengan semakin aktifnya koperasi ini, akan tercipta peluang ekonomi baru yang dapat membawa desa menuju pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan ekonomi desa. Dengan struktur organisasi yang melibatkan masyarakat secara langsung, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, pemberdayaan anggota, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
